Setiap mahasiswa Politeknik Sekayu (Polsky) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berada di semester akhir wajib mengikuti agenda yang selalu dilakukakan oleh mahasiswa yang akan menghadapi wisuda, Sidang Tugas Akhir (TA) adalah salah satu agenda mahasiswa semester akhir untuk memenuhi ketentuan kelulusan mahasiswa Politeknik Sekayu. Sebanyak 87 Mahasiswa Poltek Sekayu yang terbagi dalam 2 Program Studi (Prodi) yakni 44 mahasiswa dari prodi Akuntansi dan 43 Mahasiswa Prodi Teknik Informatika pada hari Kamis dan Jumat (tangal 06 – 07 Juli 2017) telah mengikuti sidang tugas akhir (TA). Direktur Poltek Sekayu Haryanto, ST.MM.ME memaparkan, “yang menjadi bahan penelitian yang di buat untuk membuktikan hasil studi mahasiswa selama mengikuti perkuliahan di kampus, tujuan TA itu sendiri untuk memecahkan problematika yang ada di masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai objek untuk mengimplementasikan karyanyanya ke masyarakat atau instansi yang lebih tinggi.”Paparnya. Masih kata Haryanto, “tak berbeda dengan sidang TA tahun sebelumnya, sidang TA dilakukan sesuai tanggal yang di tentukan dari akademik dari tanggal 06 – 07 juli 2017. Sidang TA dilakukan untuk mempresentasikan hasil kerja atau tugas akhir yang sudah di kerjakan kurang lebih 3 bulan. Untuk sistem sidang TA tergantung ketentuan dari jurusan masing-masing.”Ungkap Haryanto kepada wartawan muba online saat ditemui, Jumat (07/07/2017) diruang kerjanya. Hal senada juga ditambahkan oleh Wakil Direktur III Poltek Sekayu, Hendradinata,ST.MT “Penguji di tentukan oleh jurusan masing-masing, dan penguji di ambil dari tiap prodi masing-masing yang sesuai dengan bidangnya. Biasanya penguji untuk sidang TA ditentukan dari dosen tiap prodi dan pembimbing mahasiswa yang juga berperan untuk membantu mahasiswa menjelaskan arah presentasinya. Jumlah penguji itu sendiri biasanya terdiri dari 2 atau 3 orang penguji yang menguji saat berjalannya sidang TA.” Tambah Hendra. Selanjutnya Hendra kembali mengatakan bahwa, Peran pembimbing disini sendiri adalah membimbing mahasiswa memecahkan masalah TA dengan memberi pengarahan-pengarahan pada mahasiswa. Sidang TA tahun ini berjalan lancar dan tak terlalu banyak yang merevisi, kategori revisi ada dua yaitu revisi minor dan major, untuk revisi minor hanya revisi yang dilakukan untuk perbaikan-perbaikan kecil yang masih bisa di perbaiki tanpa mengubah isinya, sedangkan revisi major adalah revisi yang dilakukan untuk memperbaiki secara keseluruhan yang bisa menyebabkan perubahan-perubahan yang tak sedikit, untuk revisi jarang sekali terjadi.” “Pihak akademik sendiri ingin sekali sidang dilakukan dengan penguji dari pihak industri atau instansi yang sesuai bidang prodi mahasiswa, agar pencapaian lulusannya lebih baik. Tapi ini masih menjadi rencana yang akan dilakukan dari pihak akademik dan bisa dijalankan di tahun kedepannya.” tutup Hendra. [sumber : mubaonline.com]